Makassar, Sonora.ID - KPU Kota Makassar membantah mengeluarkan hasil survei untuk pasangan calon Pilkada Makassar 2020.
Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menyusul beredarnya selebaran digital hasil survei kontestan pilkada yang mengatasnamakan penyelenggara pemilu.
"KPU Kota Makassar tidak pernah mengeluarkan flyer seperti ini. Itu bukan dari kami," kata Endang Sari yang menjabat ketua divisi partisipasi masyarakat dan SDM.
Baca Juga: Dongkrak Partisipasi, Kesbangpol Kalsel Sosialisasi ke Pemilih Difabel
Dia menjelaskan meski di selebaran ada logo KPU Makassar, namun itu bukan dari pihaknya. Penempatan posisi logo dipastikan tidak seperti standar yang ditetapkan.
"Ini hoax, flyer KPU ada standar penempatan logo. Kami ada standar logo yang ditempatkan di setiap flyer," kata dia saat ditemui, Senin (30/11/2020).
KPU Makassar juga sangat aktif memanfaatkan media sosial dalam menyampaikan suatu hal kepada publik. Sementara, selebaran tersebut tidak pernah diunggah ke akun media sosial milik KPU.
Melalui pernyataan resminya, Endang menegaskan bahwa mereka bukanlah lembaga survei dan tidak pernah melakukan survei elektabilitas.
PBaca Juga: Digelar Saat Pandemi, Target Partisipasi Pemilih Kalsel Diakui Muluk
Di selebaran yang beredar juga tidak tercantum nama lembaga survei yang bertanggung jawab atas data-data tersebut.
Sebagai informasi, dalam selebaran yang tersebar, tercantum bahwa survei tersebut murni dari masyarakat Kota Makassar.
Katanya, hasil survei mencakup 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar dengan 153 kelurahan. Di selebaran itu juga tampak logo KPU Makassar.