Satpol PP Kota Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan

2 Desember 2020 10:03 WIB
Satpol PP Kota Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Prokes
Satpol PP Kota Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Prokes ( )

Untuk itu, Dewa Sayoga menekankan agar masyarakat lebih disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dewa Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama sudah seharusnya tidak ada yang keberatan dengan aturan ini. Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihaknya dan tim gabungan razia prokes terus berupaya dalam pencegahan Covid-19. Dewa Sayoga mengaku berkewajiban melakukan  pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat. Jika hal ini tidak ditaati, tentu akan diambil tindakan tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, dalam mengantisipasi penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Sehingga dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi dan  pencegahan penularan virus corona segera bisa diatasi.

Baca Juga: Riau Kantongi Harapan Besar jadi Tuan Rumah Rakernas II Masata

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm