Misalnya daripada terjadi kumpul kebo, maka lebih baik dinikahkan. Untuk faktor ekonomi, banyak terjadi karena orang tua beranggapan, menikahkan anak merupakan jalan pintas untuk menyudahi kemiskinan.
“Tidak sedikit pula pernikahan usia anak terjadi karena faktor budaya. Masyarakat masih banyak yang menganut budaya anak perempuan dapat macak, masak, dan manak kemudian dinikahkan. Selain itu juga larena adanya dispensasi usia pernikahan, sehingga dispensasi nikah ke depan harus ada rekomendasi, dari psikolog dan lembaga-lembaga terkait lainnya” katanya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di 34 Sekolah
Namun, karena pengetahuan dan pendidikan masih minim, kata dia, mereka tidak mengetahui risiko kesehatan reproduksi dan pentingnya berbagai hal tentang rumah tangga.
Karenanya Pemprov Jateng melakukan pendampingan, pelatihan-pelatihan usaha, sosialisasi manajemen keuangan keluarga, edukasi, penyuluhan tentang pernikahan yang sehat dan berdaya kepada generasi milenial di berbagai daerah.