Oknum ASN Yang Rekrut Petugas Kebersihan Illegal Siap Bertanggung Jawab dan Ganti Kerugian

3 Desember 2020 10:55 WIB
surat pernyataan oknum ASN DLH Banjarmasin terkait rekrutmen petugas kebersihan ilegal
surat pernyataan oknum ASN DLH Banjarmasin terkait rekrutmen petugas kebersihan ilegal ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin yang melakukan perekrutan petugas kebersihan secara ilegal akhirnya angkat bicara, Rabu (02/12) malam.

Melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, oknum yang bersangkutan menghubungi via telpon dan siap bertanggung jawab.

Dari hasil perbincangan itu, oknum ASN itu menyatakan siap mengganti seluruh biaya yang dituntut petugas kebersihan yang Ia rekrut secara ilegal.

Baik itu uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang, gaji yang tidak dibayarkan beberapa bulan maupun utang piutang sesuai kwitansi yang tertera.

Baca Juga: Digelar Virtual, DIPA Tahun Anggaran 2021 untuk Kalsel Rp 28,85 Triliun

"Setelah oknum itu menelpon Rabu malam lalu, kita SMS agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis. Obralan itu didengar juga dua orang saksi," ucap pria yang akrab disapa bang Jeck itu.

Menurutnya, dari obrolan singkat itu, oknum yang bersangkutan juga menyatakan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan instansi tersebut alias murni urusan pribadi.

Pihaknya pun memastikan akan mengawal realisasi pernyataan yang telah dibuat oknum bersangkutan hingga semuanya terpenuhi.

Baca Juga: Galeri Terapung dan Rumah Lanting Dibangun, Mariani: Jangan Kotori dengan Sampah

"Kita tunggu beberapa hari ini yang bersangkutan datang. Karena kondisinya masih sakit. Akan tetap kita kawal," pungkasnya.

Lantas bagaimana dengan status kepegawaiannya?

Marzuki memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan bersangkutan akan tetap diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

"Untuk di DLH, Tunjangan Kinerja (Tukin) yang bersangkutan sudah kita hentikan. Kita tidak menilai lagi kinerjanya," tandasnya.

Selain itu, Inspektorat Banjarmasin juga akan turut memeriksa oknum bersangkutan.

"Kita akan memeriksa kepegawaian dan menyalahgunakan wewenang," tegas Mukhyar, Plt. Kepala Inspektorat Banjarmasin yang juga Kepala DLH Banjarmasin.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga yang mengaku berprofesi sebagai petugas kebersihan, berbondong-bondong datang ke Pemko Banjarmasin, Rabu (02/12) pagi, untuk menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Hermansyah.

Mereka datang untuk menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi selama 2 - 3 bulan, setelah direkrut oleh DLH Agustus lalu.

Bahkan mereka yang rela membayar uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang sebagaimana yang diminta oknum ASN, meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Baca Juga: DPRD Kalsel Upayakan Adanya Insentif bagi Petugas CoVID-19 Non Medis

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm