"Modusnya macam-macam. Pinjam nama untuk pinjaman di koperasi, pinjam uang, dan bisnis tambak ikan," tuntas Mukhyar, Kepala DLH Banjarmasin
Sebelumnya diberitakan, oknum ASN di DLH Banjarmasin yang melakukan perekrutan petugas kebersihan secara ilegal akhirnya angkat bicara, Rabu (02/12) malam, dan berjanji akan bertanggung jawab.
Melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, oknum yang bersangkutan menghubungi via telpon dan siap bertanggung jawab dan siap mengganti seluruh biaya yang dituntut petugas kebersihan yang Ia rekrut secara ilegal.
Baik itu uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang, gaji yang tidak dibayarkan beberapa bulan maupun utang piutang sesuai kwitansi yang tertera.
Baca Juga: Rekrut Petugas Ilegal, Oknum ASN DLH Banjarmasin Terancam Dipecat