"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR," tutupnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Diketahui, Maheer At Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata ditangkap polisi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dia ditangkap atas laporan Husin Shahab dengan kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Baca Juga: Organisasi Ini Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Atas Ujaran Kebencian
Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maaher saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ujar Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono.
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Dengar Maaher At Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani: Bravo Polisi Indonesia, Takbir.