Habib Maaher Ditangkap Polisi, Nikita: Bravo POLISI INDONESIA!

3 Desember 2020 17:50 WIB
Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani
Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani ( IG @ustadzmaaheratthuwailibi & @nikitamirzanimawardi_17)

Sonora.ID - Artis Nikita Mirzani memberikan reaksinya terkait penangkapan Maaher At Thuwailibi yang dilakukan pihak kepolisian Bareskrim Polri.

Maaher ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya Nikita Mirzani menyebutkan bahwa penangkapan tersebut membuat Mahher At Thuwailibi tak bisa berkutik membuat statemen sembarangan.

"Maher alias Soni akhirnya elo nggak bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin lo langsung dtangkep," tulis Nikita Mirzani.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi Terkait Perseteruan dengan Maheer

Nikita yang dari awal sudah mengancam akan melaporkan Maaher atas pelanggaran serupa rupanya belum jadi membuat laporan.

Hal itu karena bukan dirinya tak tahu apa-apa, melainkan untuk meminta Maheer At Thuwailibi untuk menunggu laporannya itu.

"Gue diam bukan berarti gue tol*l. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tutir Nikita.

Tak lupa, wanita yang biasa disapa Nyai ini pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Soal Dugaan Nikita Miszani Hina Habib Rizieq

"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR," tutupnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Nikita Mirzani (@nikitamirzanimawardi_17)

 

Diketahui, Maheer At Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata ditangkap polisi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Dia ditangkap atas laporan Husin Shahab dengan kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Baca Juga: Organisasi Ini Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Atas Ujaran Kebencian

Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maaher saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ujar Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono.

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Dengar Maaher At Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani: Bravo Polisi Indonesia, Takbir.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm