"Atas Instruksi Bupati Muba memberikan rasa nyaman kepada ASN agar tugas yang sudah diamanahkan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman serta kebijakan-kebijakan kita tidak bertentangan dengan hukum," ucap Apriyadi.
Sekda Muba berharap pihak Kantor Hukum H Idham Khalid dan Hj Nurmalah kedepan bisa memberikan pencerahan atau sosialisasi hukum kepada ASN terutama yang memegang jabatan.
"Pada HUT Korpri ke-49 ini, kemi mengucapkan terimakasih untuk ASN yang sudah memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan perhatian kepada Anggota Korpri yang sudah purna bakti," imbuhnya.
Baca Juga: DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Yusuf Amilin selaku Wakil Ketua I Pengurus Korpri Muba mengatakan kerjasama dengan Advokat itu untuk meyakinkan para ASN dalam melaksanakan tugas pada Organisasi Perangkat Daerah agar tetap mempedomani rambu-rambu hukum, serta tidak ragu untuk meminta bantuan hukum apabila terjadi permasalahan hukum.
"Dalam memperingati HUT Korpri ke-49, Korpri Muba mengadakan perlombaan subtema yang dilaksanakan di Lingkungan Pemkab Muba, kemudian Kerjasama dengan PBSI Muba, mengadakan pertandingan bulutangkis antar instansi pada tanggal 8 - 10 Desember 2020 di GOR Ranggonang Sekayu," ungkapnya.
Baca Juga: Fokus Dodi-Beni Selaras dengan Arah Kebijakan Presiden Jokowi