Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja dari Daftar Obat Berbahaya

4 Desember 2020 08:54 WIB
Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja Dari Daftar Obat Berbahaya
Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja Dari Daftar Obat Berbahaya ( freepict.com)

Hasil voting yang dilakukan PBB ini menjadi ujung tombak bagi berbagai negara untuk lebih banyak melakukan penelitian dan meninjau ulang mengenai regulasi terkait ganja yang berhubungan dengan fungsi medis. 

Mengutip New York Times (2/12/2020), Wakil Presiden di Canopy Growth (sebuah perusahaan ganja Kanada), Dirk Heitepriem mengungapkan bahwa hasil voting adalah sebuah langkah yang besar.

Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat mendorong negara-negara lain untuk mempermudah pasien mengakses obat, khususnya ganja.

PBB yang sudah menganggap ganja sebagai obat akan berdampak besar pada industri ganja dunia.

Baca Juga: Hasil Tracing Satgas Covid-19, 24 Orang Positif Covid-19 Usai Kontak dengan Anies Baswedan dan Riza Patria

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya"

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm