Mahfud MD menegaskan hingga saat ini Papua tetap menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia memastikan pemerintah akan tetap melakukan penegakan hukum terkait tindakan makar yang dilakukan Benny Wenda.
"Oleh sebab itu rakyat tidak perlu terlalu takut, apalagi deklarisai kemerdekaannya hanya lewat Twitter. Kenapa kita ribut dengan orang di Twitter. Tetapi tetap ada penegakan hukum, karena pengaruhnya orang-orang yang di sana, merasa terpengaruh dan kita ada penegakan hukum," ujar Mahfud.
Baca Juga: Rekor! Penambahan Positif Covid-19 di Indonesia Mencapai 8.368 Sehari
Untuk diketahui, Benny Wenda adalah salah satu putra yang lahir ditanah Papua pada 17 Agustus 1974.
Benny Wenda memiliki rekam jejak yang sangat aktif di Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersama dengan sang kk Matias Wenda.
Pada tahun 2001, Benny juga diduga terlibat dalam aksi penyerangan Polres Abepura.
Bekerja sama dengan sang kakak, Benny turut mengerahkan sekitar 500 warga Jayawijaya ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini dengan alasan keamanan di Jayapura tidak terjamin.
Baca Juga: Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja dari Daftar Obat Berbahaya