Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufikurrakhman menjelaskan bahwa di lapangan nantinya, personel dibagi menjadi lima tim. Artinya, untuk satu tim, nantinya diletakkan di satu kecamatan.
"Penertiban sendiri dilakukan sudah tepat pada waktunya. Yakni, tiga hari menjelang waktu pemungutan suara atau masa tenang," ucapnya.
Sebelum tim penertiban bergerak pada jam 12 malam, Taufik berharap APK sudah ditertibkan oleh relawan hingga tim di masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Baca Juga: Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi
Pasalnya, KPU Kota Banjarmasin mengklaim bahwa sudah bersurat ke masing-masing Paslon, agar menurunkan sendiri APK-nya sebelum masa tenang. Atau paling lambat tanggal 5 Desember.
Kemudian. Taufik juga menambahkan apabila seandainya kedepan masih ada APK yang belum diturunkan, maka pihaknya bersama instansi terkait lainnya yang bakal menertibkan pada Sabtu malam.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, Bawaslu Kota Banjarmasin juga mem-backup penertiban yang berlangsung.
Baca Juga: SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan
"Sebagai gambaran...