Jelang Akhir Masa Kampanye, KPU Kalsel Gelar Rakor Evaluasi dan Persiapan

4 Desember 2020 15:30 WIB
Jelang Akhir Masa Kampanye, KPU Kalsel Gelar Rakor Evaluasi dan Persiapan
Jelang Akhir Masa Kampanye, KPU Kalsel Gelar Rakor Evaluasi dan Persiapan ( Smart Banjarmasin/ Fakhrurazi)

“Bagi yang melakukan kampanye diluar jadwal bisa dikenakan sanksi pidana atau administratif,” tambahnya.

Jika ada temuan oleh pengawas pemilu di lapangan atau ada laporan dari pihak tertentu, maka Bawaslu akan menanganinya sebagai pelanaggaran di luar jadwal.

“Kami akan menanganinya sebagai pelanggaran diluar jadwal,” tutup Aldo.

Baca Juga: Keterlibatan Tim Ahli Sangat Berpengaruh Terhadap Kesuksesan Debat Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm