Raperda Desa Wisata di Kalsel Dinilai Sejalan dengan Program Pemprov

4 Desember 2020 16:30 WIB
Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli (kiri) dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas (kanan)
Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli (kiri) dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas (kanan) ( foto : Humas DPRD Kalsel)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPRD Kalimantan Selatan melakukan pembahasan untuk pembentukan Raperda tentang Desa Wisata sebagai payung hukum bagi pemberdayaan kawasan perdesaan dari sektor pariwisata.

Langkah ini juga untuk memaksimalkan penggunaan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, agar tak hanya untuk pembangunan infrastruktur saja namun juga digunakan untuk pengembangan desa menjadi lebih mandiri dan berdikari.

Baca Juga: Sebelum Ketok Palu, Raperda Desa Wisata di Kalsel Lalui Uji Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm