Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Akankah Juliari Batubara Jadi Koruptor Pertama Yang Dihukum Mati?

6 Desember 2020 14:00 WIB
Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Akankah Juliari Batubara Jadi Koruptor Pertama Yang Mendapatkan Hukuman Mati?
Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Akankah Juliari Batubara Jadi Koruptor Pertama Yang Mendapatkan Hukuman Mati? ( Dok Mensos)

Sonora.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara terbukti melakukan suap bantuan sosial untuk kawasan Jabodetabek. Bahkan Komisi Pemberantas Korupsi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang mampu memberatkannya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri juga pernah menegaskan akan memberikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana, termasuk dana penanganan pandemi Covid-19.

Apakah pernyataan yang pernah dibuat oleh KPK akan memberi kemungkinan Menteri Sosial menjadi pelaku korupsi pertama yang akan dituntut hukuman mati oleh KPK?

Baca Juga: 4 Tahun Kepemimpinan Ibnu Sina di Banjarmasin, Warga Beri Tanggapan Positif

"Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati," kata Ketua KPK Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, dikutip dari Tribunnews via KompasTV.

 

Bunyi Pasal 12 huruf a adalah:

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.”

Baca Juga: Tekan Perkembangan Covid-19, WHO Beri Pembaharuan 6 Anjuran Penggunaan Masker Yang Tepat

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020), Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengeluarkan ancaman tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm