Kemudian Ahok bertanya, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku, kemudian Ima menjawabnya bahwa itu berlaku sejak tahun 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.
"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar Ahok.
Baca Juga: Honorer Yang Diangkat Jadi PPPK Akan Memiliki Gaji Setara Dengan PNS
Menurut Ahok, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.
Ahok mengungkap, apabila rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar. Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.
"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok marah besar jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.
Baca Juga: Wajib Tau, BKN Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS
Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.
"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," ujar Ahok.