Sonora.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan reaksinya terhadap kabar permintaan naiknya gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada 2021.
Ahok mengaku marah ketika mendengarnya. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahok di kanal YouTube pribadinya, Panggil saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
naikBaca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!
Dalam video tersebut, Ahok berbicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Awalnya, Ahok meminta Ima untuk membeberkan soal gaji dan tunjangan yang ia terima, Ima pun membeberkan penghasilannya.
Ima mengungkapkan, dalam sebulan ia mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima oleh Ima adalah Rp 73.063.500.
Baca Juga: Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi
Menurut Ahok, gaji dan tunjangan tersebut masih terlalu besar. Ahok juga menyoroti tunjangan rumah saat ini yang senilai Rp 60 juta serta tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Kemudian Ahok bertanya, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku, kemudian Ima menjawabnya bahwa itu berlaku sejak tahun 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.
"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar Ahok.
Baca Juga: Honorer Yang Diangkat Jadi PPPK Akan Memiliki Gaji Setara Dengan PNS
Menurut Ahok, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.
Ahok mengungkap, apabila rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar. Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.
"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok marah besar jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.
Baca Juga: Wajib Tau, BKN Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS
Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.
"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," ujar Ahok.
Menanggapi Ahok, Ima menegaskan bahwa tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," ujar Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Upah Minimum Tidak Naik, Bagaimana dengan Subsidi Gaji pada 2021?
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Baca Juga: Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Berkurang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Gaji Anggota DPRD DKI Kebesaran, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju"