Menanggapi Ahok, Ima menegaskan bahwa tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," ujar Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Upah Minimum Tidak Naik, Bagaimana dengan Subsidi Gaji pada 2021?
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Baca Juga: Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Berkurang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Gaji Anggota DPRD DKI Kebesaran, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju"