Murni Hutang Piutang, Oknum ASN DLH Banjarmasin Hanya Ditegur

7 Desember 2020 16:20 WIB
sejumlah warga kembali mendatangi Balai Kota Banjarmasin menuntut haknya kepada oknum ASN DLH Banjarmasin
sejumlah warga kembali mendatangi Balai Kota Banjarmasin menuntut haknya kepada oknum ASN DLH Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Kemudian, empat perwakilan warga pun nantinya akan berurusan langsung dengan si oknum. Tentunya, dalam pengawasan pihaknya melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH, Marzuki.

Menurut Mukhyar, berhubung persoalan yang terjadi murni urusan pribadi alias hutang piutang, maka sepenuhnya persoalan itu ditanggung oleh si oknum.

Di kwitansi yang ada pun, oknum tersebut tidak menyebut dari DLH, melainkan hanya diri pribadi dengan menuliskan nama dan peminjaman uang saja.

Baca Juga: Oknum Pegawai DLH Banjarmasin Rekrut Petugas Kebersihan Ilegal

"Di kwitansi itu juga tidak tertulis menjanjikan pekerjaan," jelasnya, kemudian memperlihatkan gambar kwitansi yang dimaksud melalui gawainya.

Lantas, adakah sanksi dari DLH kepada oknum yang bersangkutan?

Mukhyar mengaku, sementara ini pihaknya baru bisa memberikan sanksi teguran. Itu diambil setelah menyoroti persoalan si oknum yang berpekan-pekan sempat tidak masuk kantor.

"Kecuali dalam perjalanannya nanti ternyata ada proses hukum, baru kami melangkah ke proses selanjutnya. Apakah si oknum bisa diberhentikan atau bagaimana nantinya sanksinya," tambahnya.

Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, DLH Makassar Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm