Banjarmasin, Sonora.ID - Persoalan penipuan oleh HI, oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin yang melakukan penipuan dengan modus perekrutan petugas kebersihan masih bergulir.
Pada hari ini, Senin (07/12), oknum bersangkutan diketahui telah masuk kantor untuk menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban dan ganti rugi.
"Dari persoalan ini yang bersangkutan sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan siap bertanggung jawab terkait apa yang dilakukannya," ucap Mukhyar, Kepala DLH Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Rekrut Petugas Ilegal, Oknum ASN DLH Banjarmasin Terancam Dipecat
Di hari yang sama, DLH Banjarmasin juga menggelar mediasi bersama puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan oknum tersebut.
Hasilnya, ada empat perwakilan warga yang ditunjuk untuk berhubungan langsung dengan si oknum, guna menyelesaikan persoalan itu.
Adapun dari hasil lainnya pada pertemuan yang digelar di Aula Kayuh Baimbai di Balai Kota, Mukhyar menjelaskan bahwa warga yang mengadukan nasibnya sudah memahami bahwa yang dilakukan oknum adalah murni urusan pribadi.
"Bukan atas nama instansi. Ini sama-sama musibah bagi warga, maupun oknum. Bedanya, si oknum yang mengambil langkah lain," tutur Mukhyar.
Baca Juga: Pegawai DLH Banjarmasin Juga Jadi Modus Penipuan, Oknum ASN Tak Diberi Tukin
Kemudian, empat perwakilan warga pun nantinya akan berurusan langsung dengan si oknum. Tentunya, dalam pengawasan pihaknya melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH, Marzuki.
Menurut Mukhyar, berhubung persoalan yang terjadi murni urusan pribadi alias hutang piutang, maka sepenuhnya persoalan itu ditanggung oleh si oknum.
Di kwitansi yang ada pun, oknum tersebut tidak menyebut dari DLH, melainkan hanya diri pribadi dengan menuliskan nama dan peminjaman uang saja.
Baca Juga: Oknum Pegawai DLH Banjarmasin Rekrut Petugas Kebersihan Ilegal
"Di kwitansi itu juga tidak tertulis menjanjikan pekerjaan," jelasnya, kemudian memperlihatkan gambar kwitansi yang dimaksud melalui gawainya.
Lantas, adakah sanksi dari DLH kepada oknum yang bersangkutan?
Mukhyar mengaku, sementara ini pihaknya baru bisa memberikan sanksi teguran. Itu diambil setelah menyoroti persoalan si oknum yang berpekan-pekan sempat tidak masuk kantor.
"Kecuali dalam perjalanannya nanti ternyata ada proses hukum, baru kami melangkah ke proses selanjutnya. Apakah si oknum bisa diberhentikan atau bagaimana nantinya sanksinya," tambahnya.
Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, DLH Makassar Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Disinggung kapan oknum itu bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi, Mukhyar hanya menjawab bahwa pihaknya tentu menginginkan agar persoalan bisa diselesaikan dengan cepat.
Hal itu, juga sudah sesuai dengan keinginan para korban.
"Nantinya, kami juga akan menyampaikan tuntutan korban kepada si oknum. Jadi, tinggal kemampuan yang bersangkutan saja untuk bisa menyelesaikan itu," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang korban berinisial D, menyampaikan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu proses selanjutnya. Yakni, perihal penyelesaian persoalan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, DLH Makassar Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang
"Kami yang datang ini hanya menuntut agar uang kami dikembalikan. Itu saja. Tadi sudah dibicarakan di dalam," pungkasnya, seraya bergegas meninggalkan Balai Kota.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas kebersihan, Rabu (02/12) lalu mengadu ke Balai. Mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar. Dari situ, rupanya terkuak dugaan adanya oknum DLH yang nakal.
Sejumlah warga direkrut menjadi petugas kebersihan dengan uang jaminan Rp15 juta per orang. Oknum itu menjadikan lahan penyapuan jalan sebagai ajang bisnis.
Tidak hanya itu. Si oknum rupanya juga melakukan hal lain dengan rekan sekantornya. Yakni, dengan memohon pinjaman uang dengan alasan modal usaha.
Baca Juga: Tak Patuh Aturan, Perusahaan Tambang di Kalsel Diancam Sanksi Tegas