Mendengar besaran tersebut, Ahok menilai bahwa itu masih terlalu besar, apa lagi tunjangan rumah hingga Rp 60 juta dan transportasi Rp 21,5 juta.
“Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta dan tunjangan mobil Rp 21,5 juta,” ungkapnya tegas.
Ima pun menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan sebesar itu sudah berlaku sejak 2017 silam, atau sudah tiga tahun lamanya.
Baca Juga: Langkah Besar Ahok yang Akan Dilakukan Jika Terpilih Jadi Presiden RI
Ahok menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan memang sudah dilontarkan sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI.
Namun, dirinya selalu menolak permintaan tersebut.
“Kalau saya jadi anggota dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar. Kalau mau jagoan harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah,” sambungnya.
Terlebih lagi, Ahok pun menyoroti pada masa pandemic Covid-19 ini, ekonomi masyarakat menjadi serba sulit dan pendapatan daerah juga menurun.
Baca Juga: Usai Bertemu dengan Erick Thohir, Ahok: Kami Tidak Bisa Diadu Domba