Sonora.ID - Terjadi penembakan dari pihak kepolisian kepada 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada hari Senin, 7 Desember 2020, kemarin.
Pada kejadian tersebut 6 laskar FPI yang terkena tembakan pun dinyatakan meninggal dunia, dan saat ini hal tersebut masih terus diselidiki.
Kejadian ini pun dibahas dalam rapat kerja Anggota Komisi II DPR RI dengan pihak istana, yang terdiri dari Kepala Staf Kepresidenan Mensesneg dan Menseskab secara virtual di hari yang sama.
Baca Juga: Jubir FPI Merasa Difitnah, Klaim Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api
Dikutip dari Kompas.TV, dalam kesempatan tersebut anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid mengungkit penembakan 6 laskar FPI yang terjadi di Tol Cikampek tersebut.
Pihaknya kemudian menanyakan, apakah pihak istana sudah mendapatkan informasi yang utuh, karena informasi yang berbedar di media sangat kontroversi antara pernyataa polisi dengan pihak Habib Rizieq Shihab.
“Apakah pihak Istana sudah mendapatkan informasi sesugguhnya? Kami ingin mendapatkan informasi yang sesungguhnya kenapa,” ungkapnya.
Baca Juga: FPI Buka Suara Soal Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko pun mengakui bahwa pihaknya juga baru menerima informasi tersebut dari media.
Dengan demikian, pihak istana masih belum bisa memberikan informasi yang sesungguhnya.
“Perlu akurasi yang sangat tinggi, perlu proses. Saya sudah mengkalkulasi situasinya seperti apa, karena kejadian ini cukup sensitif,” jawab Moeldoko dalam rapat virtual tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil pun meminta agar Presiden Jokowi bisa membentuk tim untuk mencari fakta mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: FPI dan Polisi Bentrok di Tol Cikampek, 6 Orang Simpatisan Tewas
Pasalnya, hingga saat ini kesimpangsiuran terkait peristiwa mengenaskan itu masih terjadi.
Moeldoko pun menyatakan belum bisa berkomentar tentang usulan tersebut, namun ia pastikan usulan itu akan disampaikan.
“Tentang tim pencari fakta saya belum bisa memberikan komentar, tapi akan kami sampaikan nanti,” jawabnya.
Baca Juga: Anak Buahnya Kesulitan, Kapolri: Ada Sanksi Pidana bagi PIhak yang Halangi Proses Hukum Rizieq