Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.
Dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat. Jika hal ini tidak ditaati tentu akan dilakukan langkah-langkah tegas.
Dengan demikian, diharapkan semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Dewa Sayoga menekankan mengenai pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Sebab dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 segera bisa diatasi.