16 Pelanggar Masker Terjaring di Pemecutan Denpasar

8 Desember 2020 19:20 WIB
Tim yustisi Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2020) kembali melakukan sidak protokol kesehatan utamanya masker.
Tim yustisi Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2020) kembali melakukan sidak protokol kesehatan utamanya masker. ( Sonora.ID/I Gede Mariana)

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat. Jika hal ini tidak ditaati tentu akan dilakukan langkah-langkah tegas.

Dengan demikian, diharapkan semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Dewa Sayoga menekankan mengenai pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Sebab dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 segera bisa diatasi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm