Sonora.ID - Ditetapkan Menteri Sosial (Mensos) Jualiari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 disorot media asing.
Asia Times menyebut jika Indonesia menjadi negara terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus corona Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara merupakan anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Jokowi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Edhy Prabowo.
Juliari bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga: Terkait Penanganan Covid-19, Jokowi: Media Asing Sering Tulis Hal Tidak Baik
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korupsi Artikel 2 tahun 1999.
Hukuman tersebut jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan tindak korupsi dari uang negara saat bencana.
Juliari menerima dana bansos senilai Rp 17 miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga terdampak pandemi.
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo harus ditangkap pada 25 November karena terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobstrer (benur).
Edhy adalah sosok yang sangat dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.
Baca Juga: Waduh, Media Australia Sebut Penyembelihan Sapi di Indonesia Ngeri dan Tak Manusiawi
"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.
Juliari Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember 2020 setelah penangkapan dua pejabat Kemensos dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pinggiran kota Jakarta.
Dalam OTT nya itu menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.
Baca Juga: Wishnutama Angkat Bicara Soal Media Asing yang Anggap Bali Tak Layak Dikunjungi
Presiden pun menanggapi atas penangkapan Jualiri tersebut.
"Itu uang rakyat, apalagi uang bansos harusnya diberikan ke rakyat agar mereka segera pulih dan ekonominya bisa tumbuh. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam korupsi," tegas Jokowi.
Ditangkapnya kedua anak buah Jokowi atas kasus korupsi membuat kredibilitas pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi menjadi ternodai.
Media AS Associated Press menyoriti janji-janji Jokowi saat Pilpres tahun lalu dengan fakta yang saat ini terjadi.
Baca Juga: Waspada! Korupsi Bansos Covid-19 Merembes ke Sulsel
Di pilpres tahun lalu, pria asal Surakarta ini berjanji akan menjalankan pemerintahan yang bersih.
Sementara Indonesia saat itu masih menempati peringkat ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Senada dengan Associated Press, media Australia ABC News menulis jika kasus Juliari ini bisa menjadi cambuk bagi kepemimpinan Jokowi.
ABC News kemudian menghubungkan dengan lambatnya pemerintah Indonesia dalam membelanjakan stimulus ekonomi soal pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hanya 62,1 persen dari stimulus yang telah digunakan hingga akhir November.
Belum lagi, Jokowi yang selalu mengingatkan para pejabat untuk tidak menyalahgunakan dana. KPK juga menyatakan telah memantau penanganan Covid-19 oleh pemerintah dengan cermat.
Disisi lain, Presiden Jokowi juga telah banyak dikritik oleh para profesional medis dan aktivis atas pengelolaan pandemi Covid-19.
ABC juga menyebut jika Australia baru-baru ini menyetujui pinjaman AUD 1,5 miliar (Rp 15,6 triliun) kepada Indonesia.
Hal itu karena Indonesia masuk ke dalam resesi pertamanya sejak Krisis Moneter Asia pad akhir tahun 1990-an.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Dirinya Kecewa Edhy Prabowo dan Juliari Batubara adalah Koruptor