"Saya tidak bermaksud menghina atau memfitnah siapapun. Tidak ada, ini adalah pandangan bebas sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang di dalam rumahnya," tuturnya.
"Di warung kopi pun itu tidak apa-apa, sudah biasa kecuali mempublikasikan di ruang publik, sengaja dipublikasi, sama dengan kasus-kasus yang banyak terjadi," sambungnya kemudian.
Terkait pelaporan dirinya atas beredarnya rekaman tersebut, Danny mengatakan hal itu biasa terjadi dan dirinya merasa itu itu bagus agar ada ruang klarifikasi.
"Supaya masyarakat tahu persis apa yang terjadi, siapa yang merekam, siapa yang menyebar, siapa yang melapor, satu pihak semua. Sehingga masyarakat bisa tahu apa yang terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Ibnu-Arifin Unggul di Banjarmasin, Patahkan Mitos Dua Periode
Ia menyebut persoalannya bukan pada materi diskusinya, namun akan terungkap tentang pelaku perekam dan mengapa mesti direkam.
Danny mengatakan masyarakat Kota Makassar sudah cerdas dalam memberikan penilaian atas pelaporan dirinya di kepolisian.
"Masyarakat cerdas, masyarakat bisa tahu. Kita tahu 2018 kecerdasan masyarakat terbukti. Saya kira kali ini masyarakat tahu apakah saya korban atau dikorbankan orang lain," pungkasnya.