Heboh Rekaman Singgung JK, Danny: Saya itu Korban

10 Desember 2020 15:50 WIB
Danny Pomanto, Calon Wali Kota Makassar nomor urut satu
Danny Pomanto, Calon Wali Kota Makassar nomor urut satu ( Sonora.ID)

"Saya tidak bermaksud menghina atau memfitnah siapapun. Tidak ada, ini adalah pandangan bebas sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang di dalam rumahnya," tuturnya.

"Di warung kopi pun itu tidak apa-apa, sudah biasa kecuali mempublikasikan di ruang publik, sengaja dipublikasi, sama dengan kasus-kasus yang banyak terjadi," sambungnya kemudian.

Terkait pelaporan dirinya atas beredarnya rekaman tersebut, Danny mengatakan hal itu biasa terjadi dan dirinya merasa itu itu bagus agar ada ruang klarifikasi.

"Supaya masyarakat tahu persis apa yang terjadi, siapa yang merekam, siapa yang menyebar, siapa yang melapor, satu pihak semua. Sehingga masyarakat bisa tahu apa yang terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Unggul di Banjarmasin, Patahkan Mitos Dua Periode

Ia menyebut persoalannya bukan pada materi diskusinya, namun akan terungkap tentang pelaku perekam dan mengapa mesti direkam.

Danny mengatakan masyarakat Kota Makassar sudah cerdas dalam memberikan penilaian atas pelaporan dirinya di kepolisian.

"Masyarakat cerdas, masyarakat bisa tahu. Kita tahu 2018 kecerdasan masyarakat terbukti. Saya kira kali ini masyarakat tahu apakah saya korban atau dikorbankan orang lain," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm