Dispar Palembang Minta Sektor Perhotelan Miliki Sertifikasi CHSE

10 Desember 2020 21:05 WIB
Jembatan Ampera
Jembatan Ampera ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi corona yang hingga kini masih terjadi.

Di Kota Palembang sendiri, berbagai kalender event yang direncanakan terlaksana pada tahun 2020 untuk menggeliatkan sektor pariwisata terpaksa ditunda.

Pandemi Covid-19 telah membuat lebih dari 50 persen kalender pariwisata tidak terlaksana dari sekitar 101 agenda. Terutama periode April – Agustus sejumlah even harus dibatalkan.

“Hal ini tentunya juga berdampak terhadap kunjungan wisatawan,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani Kepala Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pakar Khawatirkan Partisipasi Pemilih Menurun Pada Pilkada Tahun ini

Isnaini mengatakan, pada awalnya pihaknya menargetkan kunjungan wisatawan nusantara mencapai 2,2 juta. Sedangkan, wisatawan mancanegara sebanyak 12,500 orang. Namun hal tersebut tidak tercapai akibat kondisi Covid-19.

“Tahun 2020 ini padahal kita tinggi target, tetapi keadaan tidak memungkinkan sehingga pencapaian yang kita pasang di awal tidak tercapai dan sulit tembus target,” pungkasnya.

Meski tak akan mencapai target, lanjut Isnaini, Dispar Palembang terus berupaya memulihkan kepercayaan wisatawan di masa pandemi Covid -19. Pihaknya pun meminta sektor perhotelan mengejar sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).

Adanya sertifikasi CHSE bagi perhotelan mampu membuktikan wisatawan bahwa rasa aman dan nyaman mereka terjamin. Sehingga kunjungan wisatawan yang kembali normal menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah.

“Hotel wajib terapkan protokol kesehatan berbasis CHSE. Syaratnya memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) atau Nomor Induk Berusaha bagi usaha skala mikro dan kecil, serta perizinan lain sesuai perundang-undangan,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm