Sonora.ID - Politisi partai Gerindra, Fadli Zon melayangkan kritikannya pada pemerintah pasca penetapan Habieb Rizieq Shihab sebagai tersangka oleh polisi.
Melalui media sosial Twitternya, Fadli Zon mengatakan jika FPI benar-benar mendukung Pancasila dan NKRI.
Dia menegaskan jika FPI bukanlah sebuah organsasi yang isinya merupakan seorang teroris.
Baca Juga: Terawan Menghilang, Fadli Zon: Membahayakan Seluruh Rakyat Indonesia
"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris."
"Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI," ungkap Fadli Zon melalui cuitan Twitter, Kamis (10/12/2020).
Fadli Zon mengatakan jika FPI merupakan organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah Indonesia.
"Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris."
"Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah," ungkapnya.
Baca Juga: DKI Terapkan PSBB Lagi, Fadli Zon: Ini Akibat Kampanye New Normal Terlalu Dini
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR ini pun menyoroti kasus bentrok polisi dengan FPI di Karawang yang menyebabkan enam simpatisan FPI tewas.
"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata."
"Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima," katanya.
Dirinya menilai jika pihak kepolisian telah melakukan abuse of power.
"Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya."
"Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan."
Dia menilai, jika hal tersebut tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.
"Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang
Diketahui Pemimpin Front Pembela Islan (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada, Kamis (10/12/2020).
Kerumunan tersebut digelar sebagai acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Habib Rizieq selaku penyelenggara dijerat Pasal 160 dan 216 (KUHP).
Baca Juga: Apa Itu Bintang Mahaputra Nararya yang Akan Diberikan ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon: FPI Bukan Organisasi Teroris, Habib Rizieq Shihab Juga Bukan Gembong Teroris.