Lebih lanjut dirinya menjelaskan pula, terkait hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, di mana dari pihak Ditjen Otda menyambut baik konsultasi yang dilakukan.
Apa yang menjadi masukan dan rencana itu akan dibahas secara internal di Kementerian tersebut, kemudian nantinya apapun yang menjadi keinginan DPRD dalam pansus ini bisa difasilitasi sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di lain pihak, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, yang menerima langsung kegiatan tersebut, secara teknis menjelaskan usulan yang disampaikan akan diterima untuk selanjutnya akan disampaikan dan dikaji oleh tim, untuk selanjutnya dicari solusi-solusi terkait permasalahan di daerah.