35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Dapat Penghargaan Peduli HAM

15 Desember 2020 14:30 WIB
35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Dapat Penghargaan Peduli HAM
35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Dapat Penghargaan Peduli HAM ( )

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi.

Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan, pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu.

Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.

Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi

Adapun, sepuluh besar daerah penerima peduli HAM di antaranya, Kabupaten Magelang, Karanganyar, Klaten, Kudus, Kebumen, Pekalongan, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.

Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM.

Di antaranya, Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng) .

Baca Juga: Kemenparekraf Monitoring dan Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata 2020

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm