Semarang, Sonora.ID - Dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM.
Total ada 35 kabupaten/ kota di Jateng yang menyandang gelar peduli HAM. Sepuluh besar di antaranya, menerima langsung piagam di Gedung Grhadika Bakti Praja.
Sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly, dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Baca Juga: Terjangkit Covid-19, Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena Meninggal Dunia
Berdasarkan catatan Kementrian Hukum dan HAM, dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia, 259 kabupaten/ kota di antaranya memperoleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM.
Sementara, dari catatan Kementrian Luar Negeri, total ada 169 ribu orang pekerja migran, yang dibantu pemulangannya ke Indonesia.
Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan, akan menuntaskan permasalahan HAM di masa lalu. Selain itu, pihaknya juga membentuk sebuah tim untuk membantu kaum difabel.
Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi.
Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan, pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu.
Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.
Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi
Adapun, sepuluh besar daerah penerima peduli HAM di antaranya, Kabupaten Magelang, Karanganyar, Klaten, Kudus, Kebumen, Pekalongan, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.
Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM.
Di antaranya, Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng) .
Baca Juga: Kemenparekraf Monitoring dan Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata 2020