Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi.
Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan, pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu.
Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.
Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi
Adapun, sepuluh besar daerah penerima peduli HAM di antaranya, Kabupaten Magelang, Karanganyar, Klaten, Kudus, Kebumen, Pekalongan, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.
Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM.
Di antaranya, Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng) .
Baca Juga: Kemenparekraf Monitoring dan Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata 2020