Banjarmasin, Sonora.ID - Masih mengenai sanksi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin saat perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 lalu, reporter Smart FM mencoba mengkonfirmasi Hamli Kursani, selaku ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP), Rabu (16/12) siang.
Namun sayangnya, yang bersangkutan nampak buru-buru menaiki mobil dinasnya saat diburu awak media, untuk menanyakan hasil dari MPPHDP.
Baca Juga: Sanksi Pelanggaran Prokes di Dinkes Banjarmasin Masih Dibahas MPPHDP, Ibnu Tinggal Tunggu Hasil
Ketika dikonfirmasi, Hamli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin itu, masih tampak enggan menyampaikan hasil dari putusan MPPHDP.
Karena sekali lagi, menurutnya hasil dari MPPHDP tersebut bersifat internal.
"Tanyakan saja ke Pak Wali Kota, karena ini sifatnya internal. Saya tidak berani menyampaikan. Harus konfirmasi dulu ke beliau," ucap Hamli singkat, sembari bergegas menaiki mobil dinasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sampai saat ini masih menunggu hasil dari MPPHDP.
Baca Juga: Terima Aduan Pelanggaran Pilgub, Denny Indrayana Buka Hotline
Meskipun sebenarnya menurut Ibnu, kejadian itu belum tentu terkait disiplin kepegawaian, karena hanya meneruskan surat teguran dari Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan kala itu yang memberi teguran keras atau sanksi.
"Kami masih menunggu laporan dari MPPHDP terkait sanksinya," ucap Ibnu Sina kepada Smart FM Banjarmasin.
Sekedar mengingatkan, aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 pertengahan November lalu sempat viral di sosial media karena mengindahkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Langgar Prokes Saat Pilkada 2020 Akan Ditindak Tegas, Kapolres Badung Akui Sudah Siapkan Sel
Sejumlah pegawai berjoget dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.
Kendati Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya, dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani CoVID-19.