Sonora.ID – Pertukaran pendapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menkopolhukam Mahfud MD menjadi sorotan masyarakat.
Persoalan tersebut bermula setelah Ridwan Kamil diperiksa oleh Polda Jabar terkait kerumunan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Menurut Ridwan Kamil, seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.
Sebab, rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab melalui kanal YouTubenya empat hari menjelang kepulangan Rizieq.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan di Petamburan
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Ridwan Kamil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambahnya.
Pria yang kerap dipanggil Emil mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimintai keterangan. Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Ridwan Kamil Diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan Megamendung
"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami. Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pasca-rentetan kerumunan, polisi seharusnya tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tapi juga pihak lain yang dinilainya ikut bertanggung jawab.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi intinya menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujar Emil.
Balasan Mahfud MD
Pernyataan Emil tersebut pun dibalas oleh Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter, Kamis (16/12/2020). Ia mengaku siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Baca Juga: Kerumunan di Bogor, Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Polri
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Mahfud juga menyertakan tautan dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI yang berisi pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.
Mahfud mengatakan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq. Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.
Baca Juga: Pesan MRS ke Munarman di Balik Penjara: 'Bongkar hingga Akar'
"Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.
Cuitan Mahfud pun langsung direspons Emil. Dalam cuitannya, Emil menilai, idealnya masalah pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus Rizieq Shihab harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.
Baca Juga: Sanksi Tegas Acara Pemimpin FPI, Mahfud MD: Diharapkan Jadi Teladan