Sonora.ID - Warga DKI Jakarta akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 300 ribu selama enam bulan. Bantuan tersebut merupakan perubahan bansos yang sebelumnya berbentuk sembako.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bentuk bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Jakarta akan diubah ke dalam bentuk uang tunai.
“Alhamdulillah kami sepakat bantuan sosial (bansos) 2021 dalam bentuk tunai, dalam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang berhak,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: BLT Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya dan Siap-siap Cek Rekening
Kepastian pemberian bansos berupa uang tersebut didapat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang rampung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Riza menambahkan, bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 di Jakarta nilainya sebesar Rp 300 ribu per bulan.
BLT tersebut tersebut akan diberikan selama 6 bulan. Jika Januari 2021 baru dimulai penyalurannya, maka program bansos ini akan berakhir pada Juni 2020.
Riza menjelaskan, penyaluran uang tunai yang merupakan bansos Covid-19 ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.
"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan PT Pos. Penerima akan diberikan setiap bulan Rp 300 ribu selama 6 bulan ke depan, mulai bulan Januari 2021," ujar Wagub.
Menurut Riza, besaran BLT yang sebelumnya disalurkan kepada warga DKI nilainya sama dengan paket sembako yang selama ini disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.
Baca Juga: Berikut Kriteria UMKM yang Bisa Mengajukan Bantuan Senilai Rp2,4 Juta
Lebih lanjut, Riza mengatakan, pihaknya tak merinci sumber anggaran untuk pemberian BLT Covid-19 tersebut. Itu baik dari ABPN atau APBD.
Namun demikian, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 5,3 triliun untuk penanganan Covid-19.
Menurut Riza, dana yang terkumpul itu nantinya juga bisa dipakai untuk keperluan pemulihan ekonomi, penanganan penyebaran Covid-19, dan jaring pengamanan sosial.
"Insya Allah bantuannya sesuai dengan petunjuk arahan dari pada pemerintah pusat, dari pak Menko pak Muhadjir, pak presiden, dan pak gubernur," kata Riza.