Tidak Larang Demo Meski Pandemi, Mendagri: Batasi 50 Orang Saja

19 Desember 2020 10:30 WIB
Tidak Larang Demo Meski Pandemi, Mendagri: Batasi 50 Orang Saja
Tidak Larang Demo Meski Pandemi, Mendagri: Batasi 50 Orang Saja ( )

Pasalnya, Tito melihat jika tidak ada pembatasan masa Indonesia akan memerlukan lebih banyak waktu lagi untuk memberantas virus corona.

Karena kerumunan akan memperbesar potensi penyebaran atau penularan Covid-19 secara besar-besaran.

Untuk itu, aparat penegak hukum seharusnya membuat aturan pembatasan jumlah massa, sehingga penyamapain pendapat atau demo masih bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tuntut Pembebasan MRS, PA 212-GNPF-FPI Nekat Gelar Aksi Meski Tak Diizinkan Polisi

Di sisi lain, tim pelacak atau tracer pun akan lebih mudah melakukan pelacakan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya diketahui pendemo positif Covid-19.

Tito menegaskan bahwa demo tetap boleh dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut.

“Demo boleh, penyampaian pendapat di muka umum, freedom of expression, silakan,” sambungnya.

Baca Juga: Konser Kampanye Pilkada Diizinkan, Mendagri: Maaf, Saya Tidak Setuju

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm