Banjarmasin, Sonora.ID - Merasa ada kejanggalan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU Banjarmasin, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir (AnandaMu) berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui akun instagram pribadinya @hj.ananda, calon Wali Kota nomor urut 4 ini pun membeberkan alasannya. Yakni demi menegakan pemilu yang adil, juju dan rahasia.
Bahkan dalam postingan itu juga, tertulis bahwa pihaknya akan menemukan kejanggalan adanya jumlah kertas surat suara terpakai yang lebih banyak dari pada jumlah daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu pihaknya akan melakukan gugatan ke MK.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa Dengan Virus Covid-19 di Pilkada Serentak 2020
Reporter Smart FM Banjarmasin pun melalui pesan Whatsapp, mencoba mengonfirmasi Calon Wali Kota Banjarmasin, Ananda, perihal postingan tersebut.
Namun sayangnya yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, dan meminta untuk menanyakan ke Ketua Tim atau Tim Hukum
"Tolong konfirmasi ke Ketua Tim atau Tim Hukum aja lah," tulisnya singkat.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan AnandaMu, Hendra ketika dikonfirmasi pesan Whatsapp juga irit memberikan keterangan.
Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga
Meski dari balasan pesan itu bisa disimpulkan, bahwa tim dari paslon AnandaMu membenarkan upaya gugatan ke MK.
"Intinya sudah diurusi oleh tim hukum. Tunggu rilisnya saja ya," balasnya singkat.
Kemudian, dalam postingan itu juga ditambahkan sebuah ajakan kepada masyarakat yang menemukan kejanggalan lain, untuk bersedia memberitahu pihaknya melalui pesan Whatsapp. Pihaknya pun berjanji akan melindungi dan merahasiakan identitas warga.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Pelajari Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana
Sebelumnya diketahui, KPU Kota Banjarmasin menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor meraih suara terbanyak, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.
Disusul paslon nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir sebanyak 74.154 suara. Kemudian paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Nor sebanyak 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara.
Tim dari paslon nomor urut 4 pun enggan untuk menandatangani, hasil rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin tersebut.
Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga