Banjarmasin, Sonora.ID - Gerakan Rp5.000 "Selamatkan Banua Kita" yang digagas Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, Denny Indrayana, terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari pucuk pimpinan Mapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari.
"Sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis jadi jangan libatkan masyarakat. Sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Kapolda Kalsel, Irjel Pol Rikwanto, di sela-sela Rapat Koordinasi Forkopimda Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, pada Jumat (18/12) malam.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Paslon AnandaMu Layangkan Gugatan ke MK
Menurut jenderal polisi bintang 2 itu, saat ini sudah saatnya masyarakat banua menjalin silaturahmi yang sempat renggang karena beda pilihan dalam Pilkada serentak lalu.
"Pilkada telah usai sudah saatnya kembali menjalin silaturahmi," tandasnya.
Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menambahkan bahwa proses penghitungan suara pilkada sudah selesai. Ia menekankan kedua pihak berbesar hati dan menahan diri.
"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," ujarnya.
Bagi pihak yang kalah, Firmansyah berpesan untuk legowo karena itu merupakan sikap kenegaraan.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Pelajari Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana
Ia menambahkan, jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilahkan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.
"Silahkan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silahkan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel," imbuhnya
Kewajiban masyarakat menurutnya sudah dilaksanakan, yakni menggunakan haknya pada Pilkada 9 Desember lalu. Oleh karena itu, jangan lagi masyarakat dibawa-bawa dalam sengketa politik ini.
Baca Juga: Penolakan UU Ciptaker, Prabowo Minta Rakyat Sabar, Jika Tak Bagus Bawa ke MK
"Cukuplah elit politik saja yang berseteru jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif agar roda perekonomian kita dapat bergerak lebih baik lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, gerakan penggalangan dana untuk perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi dilakukan kubu Denny Indrayana - Difriadi.
Pasangan calon (paslon) yang kalah suara pemilih berdasarkan pleno rekapitulasi KPUD Kalsel ini, berencana menggugat ke MK dengan menggalang dana melalui transfer ke rekening.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Prabowo: Kita Coba Dulu, Jika Tak Bagus Bawa ke MK