Palembang, Sonora.ID – Menghadapi libur panjang pada akhir tahun nanti, pelaku industri pariwisata diimbau dapat menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan, Ketua Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, kepada Smart Fm Palembang.
“Tentu banyak sekali masyarakat merencanakan liburan mengunjungi berbagai tempat wisata, apalagi menghadapi libur panjang menjelang Tahun Baru 2021. Kondisi ini perlu diimbangi dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Apel Operasi Lilin Lodaya 2020, Wagub Jabar: Kedepankan Tindakan Tegas Dan Humanis
Berdasarkan laporan dari pengelola hotel dan restoran di Kota Palembang, Pagaralam, dan beberapa daerah tujuan wisata Sumsel lainnya, pada setiap akhir pekan dan menjelang tahun baru terjadi peningkatan permintaan kamar hotel.
Herlan mengungkapkan, kondisi tersebut cukup menggembirakan karena dapat meningkatkan tamu restoran dan objek wisata.
“Peningkatan permintaan kamar hotel menunjukkan banyak masyarakat yang akan liburan, hal ini tentu kabar positif ya karena dapat meningkatkan tamu restoran dan objek wisata,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Satpol PP Badung Akan Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api
Masyarakat yang jalan-jalan atau melakukan liburan, tidak hanya membutuhkan tempat menginap, dan mengunjungi berbagai objek wisata , tetapi juga menikmati aneka kuliner khas daerah setempat.
Oleh karena itu, Herlan berpesan, untuk menghadapi kondisi ramai tersebut, pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata harus menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
“Pelaku industri pariwisata kami imbau supaya tidak segan menegur pengunjung jika melihat ada yang tidak memakai masker dan berkerumun,” ujarnya.
Baca Juga: Operasi Lilin Agung 2020, Polres Badung Turunkan 102 Personel
Kondisi adaptasi kebiasaan baru dan momentum liburan akhir tahun diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak menjadi pemicu peningkatan kasus positif Covid-19 yang dapat mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat dan usaha.
“Pelaku industri pariwisata, seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di Kota Palembang serta 16 daerah di Sumsel lainnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di tempat tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Wisatawan Domestik dari Jalur Padang Bai Turun 50 Persen