Hingga kini, Dinas Kehutanan telah mengidentifikasi 25 desa yang ada di sekitar tiga KEE tersebut.
“Langkah selanjutnya pada tahun 2021 mendatang, kita akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kawasan ekosistem esensial ini. Agar tak ada satwa yang masuk ke perkebunan atau pemukiman,” tutupnya.