Palembang, Sonora.ID - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan saat ini tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi desa-desa yang ada di tiga kawasan yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Hal ini dikarenakan, Sumatra Selatan merupakan wilayah yang memiliki banyak keanekaragaman satwa liar yang perlu dijaga habitatnya karena kerap bersinggungan dengan aktivitas manusia.
Dr Syafrul Yunardy selaku Plh Kabid Perlindungan Konservasi SDA dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan mengatakan, guna mempermudah upaya tersebut, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kawasan esensial di koridor satwa liar (harimau dan gajah) di tiga kawasan konservasi.
Baca Juga: Sepanjang 2020, 82 Ribu UMKM Palembang Didaftarkan untuk Terima BLT
“Kawasan ini memiliki total luas 1,1 juta hektar. Ketiga lokasi tersebut diantaranya Padang Sugihan Simpang Karan (OKI), Bukit Jambul di kawasan Muara Enim-OKU dan Meranti Dangku di Kabupaten Muba,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Minggu (27/12) kemarin.
Sebagai informasi, Kawasan Ekosistem Esensial adalah kawasan konservasi yang dialokasikan sebagai pendukung atau penyangga kawasan konservasi yang sudah ada. Seperti Suaka margasatwa Padang Sugihan dan Taman Nasional Sembilang.
Syafrul menjelaskan, adapun salah satu keuntungan yang juga didapatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, terhindar dari gangguan satwa.
Wilayah tersebut juga dikenal dengan Flora Anggrek Endemik yang ada di Sumsel. Sehingga memberikan daya tarik masyarakat/wisatawan mengunjungi lokasi konservasi.
“Kita harap dengan adanya KEE ini akan menyangga ketersediaan air bagi tanaman perkebunan. Areal ini sebagian ada di hulu dan gambut fungsinya sangat penting dari sisi penyediaan atau penyimpanan air,” katanya.
Hingga kini, Dinas Kehutanan telah mengidentifikasi 25 desa yang ada di sekitar tiga KEE tersebut.
“Langkah selanjutnya pada tahun 2021 mendatang, kita akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kawasan ekosistem esensial ini. Agar tak ada satwa yang masuk ke perkebunan atau pemukiman,” tutupnya.