Terapkan Prokes Ketat, Banjarmasin Jadi Gelar Sekolah Tatap Muka Tahun Depan

29 Desember 2020 15:45 WIB
Terapkan Prokes Ketat, Banjarmasin Jadi Gelar Sekolah Tatap Muka Tahun Depan
Terapkan Prokes Ketat, Banjarmasin Jadi Gelar Sekolah Tatap Muka Tahun Depan ( Smartfm Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dua kelurahan di kota Banjarmasin yang berstatus zona merah, nampaknya tidak menjadi penghalang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Tertanggal 11 Januari 2021, Pemko Banjarmasin memutuskan akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.

Sedangkan untuk tingkat SD, simulasi tatap muka akan mulai digelar sepekan kemudian, yaitu pada 18 Januari 2021. Namun sementara di 10 SDN, dan hanya untuk kelas 4, 5 dan 6 saja, sebagaimana masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

"Sesuai SKB 4 Menteri, Kepala Daerah berwenang memutuskan. Namun yang zona merah kita tunda dulu," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada wartawan usai rapat bersama Satgas CoVID-19, Selasa (29/12) siang.

Ibnu mengklaim, keputusan ini diambil semata - mata untuk mengakomodir permintaan sekolah dan orang tua siswa, yang rata - rata menginginkan pembelajaran tatap muka digelar.

Kendati diakuinya, tidak mudah untuk mengambil kebijakan tersebut, namun setelah kurang lebih 8 bulan dilakukan evaluasi, maka pilihan terbaiknya adalah menggelar belajar tatap muka.

Baca Juga: Kantor Disdukcapil Makassar Ditutup, Dampak 12 Pegawai Terpapar Covid 19

"Setiap enam hari akan kita evaluasi. Begitu ada kasus kita hentikan di sekolah tersebut. Di sekolah juga akan dibentuk Satgas CoVID-19 di satuan pendidikan dan juga ada visitasi terlebih dahulu dari Dinkes," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah atau siswa yang tinggal di kelurahan berstatus zona merah.

"Wilayah tersebut tetap melaksanakan pembelajaran secara daring," terangnya.

Totok memaparkan, beberapa catatan yang diberikan kepada pihak sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka, antara lain pemberian jarak antar siswa satu setengah meter, dan waktu pembelajaran hanya selama 4 jam.

"Selain protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan dan menggunakan masker, juga kita perhatikan perilaku siswa selama di sekolah," tandasnya.

Baca Juga: Sulsel Langganan Banjir, Nurdin Abdullah Harap Ada Kajian Komprehensif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm