Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Sementara untuk saat ini aparat kepolisian akan memanggil Gisel dan MYD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya
Baca Juga: Gal Gadot Ungkapkan Lipstik Kesukaannya Hanya Seharga Rp 70 Ribu Saja