Sonora.ID - Kasus video porno yang menyeret nama artis Gisella Anastasia kini memasuki babak baru. Kini Polda Metro Jaya menetapkan mantan istri Gading Marten tersebut menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Penetapan ini dilakukan usai Gisella Anastasia mengakui dihadapan polisi bahwa peneran wanita tersebut merupakan dirinya. Selain itu polisi juga memiliki bukti berupa hasil forensik dan ahli ITE.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Video Syur
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Sementaraa, Yusri menuturkan dari pengakuan Gisel video tersebut dibuat saat dirinya masih menjadi istri Gading tepatnya pada tahun 2017, disebuah hotel yang berada di Medan.
Baca Juga: Cerita Kencan Cha Eun-woo ASTRO Bersama Seleb Wanita, 'Pertemuan Terasa Canggung'
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Sementara untuk saat ini aparat kepolisian akan memanggil Gisel dan MYD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya
Baca Juga: Gal Gadot Ungkapkan Lipstik Kesukaannya Hanya Seharga Rp 70 Ribu Saja