Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid?

29 Desember 2020 19:30 WIB
Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid?
Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid? ( Kompas.com)

Ia mengatakan, pemerintah daerah dan pihak kepolisian sudah melarang perayaan pesta Tahun Baru 2021, karena dapat menimbulkan kerumunan orang dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

“Kami berharap pengelola hotel dan tempat hiburan dapat mematuhi imbauan tersebut agar tidak terkena sanksi administratif dan hukum. Jika nanti ditemukan hotel yang melanggar ketentuan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang,” katanya.

Dia juga mengimbau pelaku industri pariwisata menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha guna mencegah penyebaran Covid-19 menghadapi liburan akhir tahun ini.

Baca Juga: PHRI Sumsel Siap Kawal Dana Hibah dari Kemenparekraf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm