Palembang, Sonora.ID - Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengimbau wisatawan yang ingin bermalam di hotel saat libur natal dan tahun baru tak perlu khawatir adanya kebijakan rapid test antigen.
Hal ini diungkapkan, Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.
“Silakan saja menginap di hotel, tidak harus rapid antigen dulu. Kalau tidak ada masalah kenapa harus di-rapid? Kecuali suhu badannya panas baru kita tolak atau kita isolasikan terlebih dulu,” ujar Herlan.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Pelaku Industri Pariwisata Diminta Maksimalkan Prokes
Ia juga menuturkan, industri hotel dan restoran di Sumsel sudah menerapkan protokol kesehatan. Lanjut Babe, lebih dari itu sudah banyak hotel yang mendapatkan sertifikat Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment (CHSE).
"Di hotel tetap ada standar protokol kesehatannya (prokes), jadi tamu yang menginap di ukur suhu tubuhnya terlebih dulu. Setiap hotel pun harus menyiapkan masker, takutnya nanti ada pengunjung yang tidak menggunakan masker,” terangnya.
Selain itu, Herlan juga mengimbau pengelola hotel dan tempat hiburan tidak menggelar pesta pergantian tahun baru 2021. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: Makan Banyak Saat Natal dan Tahun Baru, Ini 3 Makanan Detox Alami
Ia mengatakan, pemerintah daerah dan pihak kepolisian sudah melarang perayaan pesta Tahun Baru 2021, karena dapat menimbulkan kerumunan orang dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
“Kami berharap pengelola hotel dan tempat hiburan dapat mematuhi imbauan tersebut agar tidak terkena sanksi administratif dan hukum. Jika nanti ditemukan hotel yang melanggar ketentuan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang,” katanya.
Dia juga mengimbau pelaku industri pariwisata menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha guna mencegah penyebaran Covid-19 menghadapi liburan akhir tahun ini.
Baca Juga: PHRI Sumsel Siap Kawal Dana Hibah dari Kemenparekraf