Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid?

29 Desember 2020 19:30 WIB
Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid?
Menginap di Hotel Palembang Tidak Perlu Rapid Antigen, Ketua PHRI: Kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Harus Rapid? ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengimbau wisatawan yang ingin bermalam di hotel saat libur natal dan tahun baru tak perlu khawatir adanya kebijakan rapid test antigen.

Hal ini diungkapkan, Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.

“Silakan saja menginap di hotel, tidak harus rapid antigen dulu. Kalau tidak ada masalah kenapa harus di-rapid? Kecuali suhu badannya panas baru kita tolak atau kita isolasikan terlebih dulu,” ujar Herlan.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Pelaku Industri Pariwisata Diminta Maksimalkan Prokes

Ia juga menuturkan, industri hotel dan restoran di Sumsel sudah menerapkan protokol kesehatan. Lanjut Babe, lebih dari itu sudah banyak hotel yang mendapatkan sertifikat Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment (CHSE).

"Di hotel tetap ada standar protokol kesehatannya (prokes), jadi tamu yang menginap di ukur suhu tubuhnya terlebih dulu. Setiap hotel pun harus menyiapkan masker, takutnya nanti ada pengunjung yang tidak menggunakan masker,” terangnya.

Selain itu, Herlan juga mengimbau pengelola hotel dan tempat hiburan tidak menggelar pesta pergantian tahun baru 2021. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona.

Baca Juga: Makan Banyak Saat Natal dan Tahun Baru, Ini 3 Makanan Detox Alami

Ia mengatakan, pemerintah daerah dan pihak kepolisian sudah melarang perayaan pesta Tahun Baru 2021, karena dapat menimbulkan kerumunan orang dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

“Kami berharap pengelola hotel dan tempat hiburan dapat mematuhi imbauan tersebut agar tidak terkena sanksi administratif dan hukum. Jika nanti ditemukan hotel yang melanggar ketentuan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang,” katanya.

Dia juga mengimbau pelaku industri pariwisata menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha guna mencegah penyebaran Covid-19 menghadapi liburan akhir tahun ini.

Baca Juga: PHRI Sumsel Siap Kawal Dana Hibah dari Kemenparekraf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm