5. Kedubes Jerman menyampaikan staf tersebut diminta kembali ke Jerman, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Retno Menyampaikan menindaklanjuti pertemuan dengan kedubes Jerman, staf tersebut telah meniggalkan indonesia pada 21 Desember 2020.
“Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” pungkas Menlu Retno.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Menlu: Staf Kedubes Jerman yang ke FPI Tidak Boleh Masuk Indonesia Lagi".