Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI Tak Boleh Masuk Indonesia Lagi

30 Desember 2020 08:31 WIB
Bendera Jerman.
Bendera Jerman. ( Anadolu Agency)

Sonora.ID - Pihak Kedutaan Besar Jerman sempat berkunjung ke organisasi Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan hasil pertemuan dengan Kepala perwakilan Kedubes Jerman.

Terdapat 5 poin dari hasil pertemuan tersebut, di antaranya:

1. Keberadaan staf di tempat tersebut, pertemuan itu atas inisiatif pribadi.

2. Atas kejadian tersebut kepala perwakilan Jerman, mengajukan permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bawa Senpi, Sekum FPI Munarman Dilaporkan Orang Ini

3. Pihak Kedubes Jerman menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan ormas yang dimaksud.

“Memastikan insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah Jerman. Serta menolak tegas, kesan kedatangan staf tersebut sebagai dukungan Jerman pada organisasi tersebut,”ungkap Retno pada wartawan, Selasa (29/12/2020).

4. Jerman berkomitmen dan mendukung pemerintah Indonesia dalam melawan radikalisme, ujaran kebencian.

5. Kedubes Jerman menyampaikan staf tersebut diminta kembali ke Jerman, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Retno Menyampaikan menindaklanjuti pertemuan dengan kedubes Jerman, staf tersebut telah meniggalkan indonesia pada 21 Desember 2020.

“Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” pungkas Menlu Retno.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Menlu: Staf Kedubes Jerman yang ke FPI Tidak Boleh Masuk Indonesia Lagi".

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm