Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi, Ernest: Gak Melanggar Dong?

30 Desember 2020 12:45 WIB
Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi, Ernest: Gak Melanggar Dong?
Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi, Ernest: Gak Melanggar Dong? ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sehari sudah masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar dari dunia hiburan, yang menyatakan bahwa Gisella Anastasia mengaku bahwa video syur yang menyebar di masyarakat adalah video miliknya.

Pihaknya juga dikabarkan telah mengakui bahwa ia lah yang ada di dalam video tersebut, sehingga dirinya saat ini sudah naik status menjadi tersangka.

Hal ini pun langsung dihujani banyak komentar dari warganet, bahkan sesama public figure, termasuk Ernest Prakasa.

Baca Juga: Gisel Rekam Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Pemicu Perceraian?

Dikutip dari Tribunnews.com, Ernest mempertanyakan status tersangka Gisel yang juga dipertanyakan oleh warganet karena dianggap tidak bisa dipidanakan.

Ernest mempertanyakan dengan dasar isi UU Pornografi yang disangkakan pada Gosel dalam kasus video syur tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel mengaku membuat video  tersebut untuk dokumentasi pribadi.

Baca Juga: Gisella Anastasia Telah Akui Pemeran Wanita Dalam Video Syur Adalah Dirinya, Polisi: Pemeran Pria Inisial MYD

Sedangkan dalam Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 UU nomor 44 tentang pornografi berbunyi,

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

  1. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
  2. kekerasan seksual;
  3. masturbasi atau onani;
  4. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. alat kelamin; atau
  6. pornografi anak.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Video Syur

Yang dimaksud dengan ‘membuat’ adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.

Atas dasar inilah kemudian Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar aturan yang dijatuhkan padanya tersebut.

“Berarti Gisel enggak melanggar dong?” tanyanya dalam akun Twitternya sambil merespon salah satu unggahan akun lain yang menjabarkan aturan tersebut.

Baca Juga: Ernest Prakasa Usul kepada Jokowi: Mereka yang Tak Percaya Covid-19, Jadi Prioritas Terakhir Vaksinasi

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm