6 Pejabat Tinggi Negara di Balik Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI

30 Desember 2020 13:05 WIB
6 Pejabat Tinggi Negara di Balik Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI
6 Pejabat Tinggi Negara di Balik Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI ( Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

“Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Wakil Menkumham menyatakan bahwa salah satu pertimbangannya adalah untuk menjaga kemaslahatan ideologi Pancasila.

“Untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tungal Ika,” jelasnya.

Baca Juga: Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bawa Senpi, Sekum FPI Munarman Dilaporkan Orang Ini

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI Diputus 6 Pejabat Tinggi Negara’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm